nusakini.com-Jakarta-Perolehan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan (PKB dan BBNKB) di Samsat Jakarta Timur pada malam tahun baru mencapai Rp 8,890 miliar. Sehingga total perolehan PKB dan BBNKB di Jakarta Timur pun melebihi target yang ditetapkan tahun ini. 

Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, di penghujung akhir tahun 2018 atau pada hari Senin (31/12) kemarin digelar layanan hingga pukul 21.00. Hasilnya dalam sehari kemarin mencapai Rp 8.890.366.000. Dengan demikian maka perolehan angka ini menambah jumlah pendapatan pajak selama tahun 2018 kemarin.

"Pada malam tahun baru layanan dibuka sampai pukul 21.00. Perolehan pajaknya mencapai Rp 8,890 miliar," kata Iwan Syaefuddin, Selasa (1/1). 

Menurutnya, perolehan Rp 8,890 miliar ini terdiri dari pendapatan PKB sebesar Rp 1.735.995.865.761 dan BBNKB sebesar Rp 1.099.928.263.100. Dengan demikian maka total perolehan pajak selama tahun 2018 mencapai Rp 2.877.232.721.208. Angka ini meningkat 104,38 persen dari target awal Rp 2.716.850.000.000. 

"Dengan demikian perolehan PKB dan BBNKB kita di tahun 2018 itu surplus sebesar 4,38 persen atau Rp 119.074.128.861," tandasnya.(p/ab)